Setiap tanggal 22 Oktober, masyarakat di Indonesia, khususnya yang beragama Islam memperingati Hari Santri. Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober pertama kali diresmikan pada 2015 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Berdasarkan hal tersebut, artinya Hari Santri Nasional 2024 merupakan peringatan yang kesepuluh.
Dirangkum dari laman resmi Kementerian Agama, Hari Santri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Awalnya, sempat ada wacana untuk menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Santri. Namun, usulan tersebut ditolak oleh KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU saat itu, yang mengusulkan 22 Oktober sebagai tanggal yang lebih tepat. Tanggal 22 Oktober dipilih karena pada hari itu pada tahun 1945, KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama mengeluarkan Resolusi Jihad. Resolusi ini menyerukan umat Islam untuk berjihad melawan penjajah Belanda dan sekutunya yang ingin kembali menguasai Indonesia setelah kemerdekaan.
Resolusi Jihad tersebut menjadi pemicu pertempuran besar melawan pasukan NICA di Surabaya, yang mencapai puncaknya pada peristiwa 10 November 1945, yang kini dikenang sebagai Hari Pahlawan. Santri dan ulama berperan besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui jihad fisabilillah. Dengan penetapan Hari Santri pada 22 Oktober, pemerintah ingin menghormati kontribusi besar kaum santri dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Masih dikutip dari sumber yang sama, Hari Santri memiliki makna penting sebagai pengakuan terhadap perjuangan santri dalam membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan. Selain peran di medan perang, Hari Santri juga mencerminkan kontribusi santri dalam membangun masyarakat yang adil, damai, dan berakhlak mulia.
eringatan ini tak hanya mengenang jasa para santri dan ulama yang berkontribusi dalam perjuangan melawan penjajah, seperti yang tergambar dalam Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, tetapi juga menegaskan bahwa santri berperan besar dalam membentuk masyarakat yang bermoral, beradab, dan berkontribusi positif bagi negara.
Di masa kini, Hari Santri memiliki makna lebih luas, yakni sebagai pengingat akan tanggung jawab santri dalam membangun masa depan bangsa. Santri tidak hanya diharapkan menguasai ilmu agama, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan sosial dan budaya, membantu menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan bermartabat.
Hari Santri Nasional 2024 mengusung tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’ yang mengajak para santri untuk melanjutkan semangat perjuangan yang diwariskan oleh pendahulu mereka, sambil menghadapi tantangan zaman dengan optimisme.
Semangat juang yang tidak kenal lelah ini direpresentasikan melalui logo Hari Santri Nasional 2024, yang menggambarkan santri berlari dengan tangan terangkat, melambangkan tekad dan harapan menuju masa depan yang lebih baik. Kementerian Agama berharap melalui tema ini, santri terus berkontribusi dalam membangun bangsa yang beradab, sejahtera, dan bermartabat.
Pemerintah Desa Majakerta bercampur dengan seluruh elemen masyarakat mengadakan “Pawai Ta’aruf Peringatan Hari Santri Tahun 2024”